Gerokgak, 26 Agustus 2026 — Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak menghadiri Rapat Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Terpadu Batu Ampar yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Nithi Saba, Kecamatan Gerokgak, Rabu (26/8/2026).
Rapat tersebut mengangkat agenda perumusan dan penetapan isu pembangunan berkelanjutan paling strategis sebagai bagian dari tahapan penyusunan KLHS RDTR Kawasan Terpadu Batu Ampar.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha). Dalam pemaparannya disampaikan hasil tindak lanjut dari kegiatan Zoom Meeting yang dilaksanakan pada 11 Agustus 2026 dengan agenda Kick Off Meeting KLHS dan RDTR Kawasan Terpadu Batu Ampar serta penjaringan isu strategis pembangunan berkelanjutan.
Berdasarkan hasil penjaringan dan pembahasan, ditetapkan tujuh isu pembangunan berkelanjutan paling strategis di Kawasan Terpadu Batu Ampar, yaitu:
1. Peningkatan alih fungsi lahan dan tekanan pemanfaatan ruang akibat pengembangan Kawasan Terpadu Batu Ampar.
2. Keterbatasan daya dukung, daya tampung, dan fungsi pengaturan ekosistem.
3. Kerentanan terhadap dampak perubahan iklim serta rendahnya kapasitas mitigasi bencana dan adaptasi masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.
4. Belum optimalnya perlindungan kawasan hutan Batu Ampar serta fungsi konservasi Taman Nasional Bali Barat.
5. Keterbatasan kuantitas, kualitas, dan pemerataan ketersediaan sumber daya air.
6. Kerentanan fungsi Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat perubahan tata air, erosi, dan sedimentasi.
7. Peningkatan timbulan sampah serta belum optimalnya pengelolaan sampah.
Penetapan ketujuh isu strategis tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan KLHS RDTR Kawasan Terpadu Batu Ampar, sekaligus mendorong terwujudnya perencanaan pembangunan yang memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan.
Melalui proses konsultasi publik ini, isu-isu pembangunan berkelanjutan yang telah ditetapkan diharapkan dapat mendorong penguatan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, akademisi, serta sektor swasta dalam mendukung pengembangan Kawasan Terpadu Batu Ampar yang berkelanjutan dan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan atas hasil perumusan dan penetapan isu pembangunan berkelanjutan paling strategis dalam penyusunan KLHS RDTR Kawasan Terpadu Batu Ampar.