Gerokgak, 17 Desember 2025 — Pemerintah Kecamatan Gerokgak melaksanakan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pelaksanaan Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, yang bertempat di Ruang Rapat Niti Sabha Kantor Camat Gerokgak, Rabu (17/12/2025).
Rakor ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif serta sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban umum dan keamanan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan pergantian Tahun Baru 2026. Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimcam, instansi terkait, para perbekel, tokoh agama, serta undangan lainnya sebagaimana daftar hadir terlampir.
Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa keputusan bersama yang menjadi pedoman pelaksanaan pengamanan dan pengendalian kegiatan masyarakat, antara lain:
1. Penguatan kerukunan umat beragama melalui toleransi, moderasi beragama, keharmonisan, serta saling menghormati antarumat beragama, khususnya saat pelaksanaan ibadah Natal pada 25 Desember 2025.
2. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan pengamanan secara optimal di rumah ibadah, pusat keramaian, serta jalur transportasi guna mengantisipasi potensi kerawanan sejak dini.
3. Menghimbau warga untuk tidak membunyikan atau meledakkan petasan, mercon, meriam pipa, meriam bambu, dan sejenisnya, baik menjelang maupun saat perayaan malam pergantian tahun, mengingat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban, serta kebakaran.
4. Mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, tidak melakukan perjudian, serta tidak melaksanakan konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar.
5. Melarang pendirian posko perayaan Tahun Baru di pinggir jalan utama serta penggunaan sound system, dan mengedepankan edukasi agar masyarakat merayakan Tahun Baru bersama keluarga di rumah masing-masing.
6. Melaksanakan mitigasi risiko bencana dan kesiapsiagaan keadaan darurat, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, dalam rakor juga dipaparkan data titik-titik keramaian di wilayah Kecamatan Gerokgak serta jadwal kegiatan perayaan Natal di sejumlah gereja, yang menjadi dasar dalam penyusunan pola pengamanan terpadu oleh instansi terkait.
Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kecamatan Gerokgak berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh kebersamaan.