(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pengawasan Perda Di Desa Penyabangan

Admin gerokgak | 24 Maret 2022 | 96 kali

Tim Penyidik Provinsi Bali melaksanakan pengawasan Perda di Desa Penyabangan yang didampingi langsung oleh Kasi Linmas Trantib dan Pol PP Kecamatan Gerokgak Ketut Mastra Atmaja,S.pd dan Perbekel Desa Penyabangan Nyoman Sudiarta pada kamis, (24/03/2022).

Kegiatan ini membahas tentang penggunaan sempadan pantai sepanjang tepian pantai yang lebarnya sama dengan bentuk dan kondisi pantai, tidak hanya pembahasan Tim juga melaksanakan pengecekan/pengawasan langsung terhadap adanya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di kawasan pantai Desa Penyabangan dengan menggunakan tepi/bibir pantai yang belum memiliki ijin hak milik tanah..

Berdasarkan hal tersebut bahwa sesuai dengan perundang-undangan, kedepan akan diselenggarakan terlebih dahulu upaya penyelesaian melalui Mediasi (bersurat) dengan menentukan tujuan, para pihak, serta waktu dan tempat pertemuan, dan menciptakan situasi kondusif.

Turut hadir Kasi Linmas Trantib dan Pol PP Kabupaten Buleleng I Gede Arya Sardana,AP.MM, Kabid Penawaran Penegakan Perundang-Undangan Daerah Kabupaten Buleleng Nyoman Juni Wardhana,S.Sos, PPNS (Penyidik) Kabupaten Buleleng I Kadek Gusnaedi,SH