Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak Made Pasek Widiana,S.Si., beserta Staf menghadiri Rembug Stunting dan Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tinga-Tinga bertempat di Aula Kantor Desa Tinga-Tinga. Kamis, 27 Juni 2024.
Adapun hal-hal yang disampaikan pada kegiatan ini sebagai berikut :
A. Rembug Stunting
Pada rembug stunting disampaikan bahwa permasalahan-permasalahan yang mengakibatkan terjadinya stunting adalah perkawinan terlalu dini, bayi tidak dapat imunisasi lengkap, ibu hamil kurang gizi serta makanan-makanan yang diberikan ke balita tidak bergizi (snack / makanan cepat saji). Pada kegiatan posyandu juga ditemukan beberapa kendala yaitu alat Antropometri yang diberikan oleh puskesmas tidak dapat dipakai (rusak), pendampingan kepada Ibu hamil tidak dapat dilaksanakan karena tidak ada bidan desa. Terkait anak usia 0-23 bulan belum memiliki akta kelahiran 55 orang karena orang tua melaksanakan perkawinan di bawah umur. Untuk pendampingan Catin belum dapat dilaksanakan karena SDM yang ada di desa belum mumpuni untuk melaksanakan sosialisasi / konseling perkawinan.
Terakhir penyampaian laporan Konvergensi Pencegahan Stunting di Desa Tinga-Tinga
- Jumlah Balita 134 orang, balita berisiko stunting Nihil
- ?Ibu Hamil berjumlah 39
B. Musdes penyusunan RKPDesa Tahun 2025
Pada musdes ini Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak menyampaikan program prioritas Pemerintah Pusat yang mencangkup terkait penanggulangan kemiskinan ekstrim, penanganan dan pencegahan stunting, program ketahanan pangan agar tetap berlanjut dan terakomodir di RKPDesa Tahun 2025. Selain itu dilakukan juga penggalian usulan, penyampaian aspirasi masyarakat yang belum terakomodir di RKP tahun 2024 agar dapat di akomodir di RKP tahun 2025, serta penyampaian gagasan gagasan guna penyusunan RKP Desa Tahun 2025
Selanjutnya penyampaian Laporan Realisasi Semester 1 Pelaksanaan RKP Desa Tahun 2024.
Turut hadir Perbekel Tinga Tinga beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Perwakilan dari Puskesmas Gerokgak 1, Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Lokal Desa Tinga-Tinga, Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Tinga-Tinga, Kader Posyandu, Ketua RT serta undangan lainnya.