Selasa, 27 Juli 2021. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha bersama Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Wayan Widiana mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran PPKM Skala Desa secara daring melalui Zoom Meeting.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana anggaran Dana Desa yang dipergunakan untuk penanganan Covid-19 terutama dalam pelaksanaan PPKM skala desa. Dengan adanya pandemi yang melanda dunia termasuk Indonesia, Bali pada khususnya termasuk Kabupaten Buleleng telah berjalan cukup lama hampir 1 setengah tahun, upaya strategis untuk menangani pandemi Covid-19 dengan mengambil langkah-langkah agar Pemerintah Desa menganggarkan dana yang bersumber dari Dana Desa minimal 8 persen untuk kegiatan PPKM skala Desa.
Dalam pengarahannya Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE., menyampaikan, Pemerintah Desa agar melaksanakan PPKM secara mikro sesuai dengan peraturan yang berlaku, memastikan Dana Desa Tahun 2021 dapat digunakan untuk kegiatan PPKM secara mikro sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku serta melakukan perubahan APBDES untuk biaya kegiatan PPKM secara mikro di desa. Disamping itu Pemerintah Desa agar melaksanakan beberapa hal diantaranya, (1) Melaksanakan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, (2) Melaksanakan pembinaan tentang peningkatan disiplin masyarakat dalam penerapan prokes 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan).