Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha bersama Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Made Sulandra,S.Sos., dan Wayan Widiana melaksanakan pembinaan, monitoring dan penatausahaan keuangan desa yang diterima langsung oleh Perbekel Pemuteran Nyoman Arnawa di Kantor Desa Pemuteran, Kamis 22 April 2021.
Dari hasil monitoring didapati untuk pengelolaan keuangan desa sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 21 Tahun 2019 dan belanja pengadaan barang dan jasa sudah mempedomani Peraturan Bupati Buleleng Nomor 77 Tahun 2020.