Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan satuan polisi pamong praja Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd., membina Linmas Desa Sumberkima, senin(14/12/21).
Perbekel I Nengah Wirta menyampaikan acara ini diselenggarakan bertujuan untuk memberikan pemahaman akan tugas-tugas yang diberikan para Linmas dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya banjar maupun desa.
Pada kesempatan ini Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan satuan polisi pamong praja Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd., mengatakan ada lima urusan atau bidang tugas yang ditangani Linmas yaitu urusan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dini, urusan pengamanan, urusan pertolongan pertama pada korban, urusan penyelamatan dan evakuasi serta urusan dapur umum (sesuai struktur yang ada). Selain tugas tersebut LINMAS berperan dalam penanggulangan dan penanganan bencana tanah Longsor, banjir dan lainnya, tugas dan fungsi Linmas mengacu pada Permendagri No. 84 Tahun 2014 diubah menjadi Permendagri No. 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.
Bhabinkamtibmas Iptu Nyoman Tentram memberikan materi mengenai Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Lalu Lintas serta aba-aba peringatan (suara Peluit).
Babinsa Serka Nyoman Sadiarta memberikan materi pelatihan PBB sebagai dasar kedisiplinan untuk diterapkan, sebagai wujud tugas dan fungsi sebagai Satlinmas dengan gerakan ditempat seperti sikap sempurna, sikap istirahat, penghormatan, hadap kanan hadap kiri dan balik kanan yang benar, sebagai dasar gerakan PBB, dan latihan ini dapat menumbuhkan jiwa korsa yang berkarakter jasmani yang tegap,tangkas disiplin, loyalitas tinggi, kebersamaan dan rasa tanggung jawab.