Jumat, 10 Desember 2021, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri rapat penetapan KPM calon penerima BLT-DD tahun 2022, yang bertempat di Balai Desa Celukanbawang.
Perbekel Desa Celukanbawang menyampaikan bahwa pemberian BLT-DD untuk Tahun 2022 diharapkan kepada KBD yang dibantu oleh Ketua-ketua RT untuk mengoreksi dan memvalidasi terhadap KPM BLT-DD tahun 2021 yang diajukan sebagai calon penerima BLT-DD tahun 2022 dengan persyaratan yang telah disepakati. Dari hasil evaluasi jumlah KPM calon penerima BLT-DD Tahun 2022 sebanyak 105 KK dengan besaran Rp. 300.000 per bulan.