(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Strategis Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Buleleng untuk Peningkatan Kinerja dan Ketertiban

Admin gerokgak | 08 Januari 2024 | 166 kali

Pada Senin, 8 Januari 2024, Kepala Seksi Trantib dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Gerokgak, yang mewakili Camat Gerokgak, menghadiri rapat di Kantor Pol PP Kabupaten Buleleng. Rapat tersebut dipimpin oleh Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng, Bapak I Gede Arya Suardana AP. MM, dan dihadiri oleh para Kepala Bidang (Kabid) serta dihadiri oleh para Kasi Pol PP Kecamatan se-Kabupaten Buleleng.

Dalam arahan Kasat Pol PP, terungkap bahwa masih terdapat beberapa permasalahan dalam penertiban Anggota Panitia Pemilihan Suara (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang belum mendapatkan perhatian yang memadai dari Bawaslu dan KPU terkait operasional di lapangan. Pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Sawan dan Seririt masih diperlukan karena adanya oknum-oknum yang meminta fasilitas.

Agenda kerja tahunan Satpol PP mencakup berbagai hal, seperti penyampaian Kabid Bidang Linmas mengenai keamanan dan pembentukan Surat Keputusan (SK) Linmas di tingkat Kecamatan dan Desa. Pembahasan juga mencakup pemahaman terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketertarikan serta Perlindungan Masyarakat, serta Permendagri Nomor 11 tahun 2023 tentang penggunaan pakaian Linmas.

Bidang Prada memberikan laporan mengenai aduan dan pelanggaran hukum yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk pelanggaran cukai rokok yang telah ditargetkan minimal 4 kali melakukan penindakan, dimulai dari bulan Juni. Laporan juga mencakup pelanggaran terkait galian C yang telah diawasi sejak bulan Januari, pengawasan tower yang tidak memiliki izin bekerja sama dengan Dinas Perijinan, masalah pengawasan sampah, dan pembentukan Dewan Pengawas Kode Etik di Satpol PP.

Kabid Bidang SDM memaparkan rencana peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan mengusulkan pembagian dua wilayah, yaitu Wilayah Barat dan Timur. Selain itu, dilakukan bintek intelijen dengan melibatkan Kodim dan melibatkan kecamatan.

Kabid Bidang Trantib memaparkan kegiatan penertiban spanduk yang telah terpasang di pohon-pohon. Namun, terkait dengan Pemilu, masih terdapat banyak pelanggaran yang akan menunggu laporan Bawaslu untuk mendampingi penertiban. Terkait PKL, disarankan untuk menggeser mereka dengan imbauan dan pembinaan secara humanis, namun jika tetap melanggar, tindakan tegas akan diambil.

Rapat ini menunjukkan komitmen Satpol PP Kabupaten Buleleng dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta mengatasi permasalahan yang muncul dalam rangka mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pemilu yang akan berlangsung di Kabupaten Buleleng.