Senin, 12 Juni 2023 Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri Sosialisasi Pencegahan Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, dan dihadiri oleh Kakan Pertanahan Kabupaten Buleleng beserta Jajarannya, Unsur dari Kejari Singaraja, Unsur dari Unit II Sat Reskrim Polres Buleleng, Para Notaris, Para Camat se-Kabupaten Buleleng, dan Perbekel.
Sosialisasi dibuka oleh Kakan Pertanahan Kabupaten Buleleng dengan menyampaikan terkait banyaknya surat pengaduan yang disampaikan oleh Masyarakat kepada Kakan Pertanahan, Kejaksaan, maka perlu untuk duduk bersama semua komponen untuk berdiskusi membahas sengketa maupun konflik yang muncul sehingga tidak berlanjut. Dengan terjadinya kebakaran yang terjadi di Kabupaten Buleleng tahun 1999 dimana semua gedung Pemerintah termasuk Gedung/Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng menjadi sasaran amuk massa, semua dokumen pertanahan terbakar menjadi abu sehingga hal tersebut menjadi salah satu pemicu banyak terjadinya sengketa tanah di masyarakat. Berkenaan dengan hal tersebut dimohon kerjasamanya kepada Perbekel agar bisa menyampaikan kepada masyarakat dalam masalah pertanahan agar dilengkapi dengan dokumen yang dimilikinya.
Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi yang disampaikan oleh;
1. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng, dengan materi Dasar Hukum Pelaksanaan, Data Kasus Pertanahan, Tata Cara Pendaftaran kembali sertifikat yg terbit di bawah tahun 2000, Pengukuran Kadastral.
2. Kejaksaan Negeri Singaraja dengan materi Tugas dan wewenang Kejaksaan.
3. Unit II Sat Reskrim Polres Buleleng, dengan materi Upaya Pencegahan Konflik Sengketa dan Perkara Pertanahan di Kabupaten Buleleng.