(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Camat Gerokgak Hadiri Musrenbang dan Penetapan RKP Desa Pengulon Tahun 2027

Admin gerokgak | 08 September 2026 | 42 kali

Pengulon, Selasa, 8 September 2026 – Camat Gerokgak bersama staf Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Pengulon Tahun 2027.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Perbekel Desa Pengulon, dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dan pembahasan terkait program serta kegiatan prioritas pembangunan Desa Pengulon untuk Tahun 2027.

Dalam Musrenbangdes tersebut, berbagai program wajib yang berkaitan dengan kebijakan Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Nasional telah terakomodasi. Selain itu, usulan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKP) yang mengacu pada Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) juga telah disusun dan disepakati oleh seluruh peserta Musrenbangdes.

Hasil kesepakatan tersebut kemudian ditetapkan oleh Ketua BPD Desa Pengulon yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara RKP Desa Pengulon Tahun 2027.

Kegiatan selanjutnya diisi dengan arahan dan sosialisasi oleh Camat Gerokgak terkait pencegahan kebakaran hutan serta rencana pengelolaan kawasan hutan sebagai destinasi wisata.

Dalam arahannya, Camat Gerokgak menekankan pentingnya peran seluruh pengelola dalam menjaga dan mengawasi lahan hutan di wilayah masing-masing, khususnya dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Para pengelola juga diharapkan senantiasa mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku dalam setiap kegiatan pengelolaan kawasan hutan.

Hal tersebut penting dilakukan agar pengelolaan kawasan hutan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah munculnya permasalahan di kemudian hari yang dapat merugikan pengelola, masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Kegiatan diakhiri dengan kesepakatan bersama terkait pengelolaan kawasan hutan, dengan seluruh peserta, khususnya para pengelola, menyatakan komitmen untuk tetap memperhatikan dan mematuhi aturan yang berlaku.

Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Pengulon Tahun 2027 dapat berjalan secara terarah, partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pengelolaan potensi wilayah secara berkelanjutan.