Guna mengejar ketertinggalan di bidang informasi teknologi Camat Gerokgak melakukan terobosan dengan meluncurkan aplikasi SILANDAK (Sistem Laporan Administrasi Kependudukan Kecamatan Gerokgak) dan SATAK (Sistem Arsip Digital Kecamatan Gerokgak), pada hari Senin,(11/07/2022). Acara launching kedua aplikasi ini dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Gerokgak yang dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa se-Kecamatan Gerokgak dan seluruh unsur pimpinan serta staf Kantor Kecamatan Gerokgak.
Dalam sambutannya, Camat Gerokgak, Bapak Made Juartawan,S.STP.,MM mengungkapkan bahwa diluncurkannya aplikasi SILANDAK bertujuan untuk mensinkronkan data kependudukan yang ada di desa, dengan data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng. Beliau mengharapkan mutasi penduduk (lahir,mati,datang dan pergi) di Desa, dengan diterapkannya aplikasi ini mampu menciptakan basis data kependudukan yang up to date dan by name by address.
“karena selama ini yang ditemui data jumlah penduduk selalu tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga dengan adanya aplikasi SILANDAK ini,diharapkan desa lebih cepat melakukan pelaporan dan lebih valid.’’ ujar Camat Gerokgak optimis.
Selain SILANDAK, Camat Gerokgak juga meluncurkan aplikasi SATAK. Dimana aplikasi ini dibuat untuk mengamankan arsip aktif dan inaktif secara digital. Dokumen selain disimpan secara manual sesuai tata kearsipan sesuai Peraturan Bupati Buleleng Nomor 25 Tahun 2016 juga disimpan dalam bentuk softcopy. Aplikasi SATAK ini diharapkan dapat meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan tata kearsipan sesuai perkembangan teknologi dan informasi di Kantor Kecamatan Gerokgak.
Aplikasi SILANDAK dan SATAK secara resmi diluncurkan yang ditandai dengan pemukulan Gong oleh Camat Gerokgak, Bapak Made Juartawan,S.STP.,MM yang didampingi oleh Sekcam Gerokgak Bapak I Ketut Arya Negara,S.Sos.