(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Musdes Penetapan Perdes Perbek TA. 2023 Desa Banyupoh

Admin gerokgak | 25 Januari 2023 | 43 kali

Rabu, 25 Januari 2023 Pemerintah Desa Banyupoh melaksanakan Penetapan Perdes Tentang Perubahan APBDesa TA. 2023 dan Musdes Penetapan Perbek tentang Penjabaran APBDesa  TA. 2023, yang mengambil tempat di Aula Kantor Perbekel Desa Banyupoh.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha ini merupakan tahapan penyepakatan Ranperdes tentang Perubahan APBDesa TA. 2023 dan penyepakatan Ranperbek tentang Perubahan Penjabaran APBDesa TA. 2023, dimana sebelumnya sudah dilakukan rapat Internal BPD yang membahas RanPerdes dan Ran Perbek Tahun 2022.

Kemudian dengan telah dilaksanakannya evaluasi oleh Kecamatan sehingga terbitnya SK. Camat maka pada hari ini dilaksanakan Musdes Penetapan Perdes Tentang Perubahan APBDesa TA. 2023 dan Penetapan Perbek tentang Penjabaran APBDesa TA. 2023. 

Pada kesempatan ini Perbekel yang diwakili oleh Sekdes menyampaikan bahwa pelaksanaan Perubahan APBDesa TA  2023 dilaksanakan karena terbitnya PMK No. 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan DD Tahun 2023 dan Pagu anggaran DD th. 2023. Dimana pagu semula sebesar Rp. 967.966.000,- menjadi Rp. 878.732.000,- sehingga ada penurunan sebesar Rp. 89.234.000,-

Turut hadir Kanit Binmas beserta anggota, Sekdes, Ketua BPD beserta anggota, PD diwakili oleh PLD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, KBD, dan Ketua Ketua Kader.