Buleleng, 6 Agustus 2024 – Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat tersebut memiliki beberapa agenda penting, termasuk penandatanganan kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2025, serta perubahan KUA dan PPAS TA 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng.
Agenda rapat meliputi:
1. Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA TA 2025 dan PPAS TA 2025.
2. Penandatangan Kesepakatan Bersama Perubahan KUA TA 2024 dan Perubahan PPAS TA 2024.
3. Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024.
4. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024.
5. Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024.
Rapat dibuka dengan laporan dari Badan Anggaran, diikuti oleh penandatanganan kesepakatan bersama, sambutan Bupati, pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi, dan tanggapan Bupati atas pandangan tersebut.
Penjabat Bupati Buleleng sebelumnya telah menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 melalui Nota Pengantar pada Rapat Paripurna DPRD pada Kamis, 18 Juli 2024, serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 pada Kamis, 1 Agustus 2024. Setelah pembahasan di DPRD, kesepakatan terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 dicapai dengan rincian sebagai berikut:
Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025:
- Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 5,0%.
- Tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 5,0%.
- Gini Rasio sebesar 0,2990.
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diharapkan mencapai 75,09.
- Inflasi diproyeksikan pada kisaran 2,5 – 3,5%.
- Investasi ditargetkan sebesar 6,471 triliun rupiah lebih, bersumber dari pemerintah dan masyarakat atau dunia usaha.
Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024:
- Pertumbuhan ekonomi dirancang sama seperti APBD induk 2024, yaitu 4,6%.
- Tingkat kemiskinan diproyeksikan naik dari 4,9% menjadi 5,1%.
- Gini Rasio awalnya diproyeksikan sebesar 0,2827, kini ditargetkan sebesar 0,310.
- IPM pada Perubahan KUA Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan 74,00, lebih tinggi dibanding APBD induk 2024 sebesar 73,75.
- Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan sebesar 3,56%, sama seperti rancangan APBD induk 2024.
- Inflasi Kota Singaraja diproyeksikan pada kisaran 2,5% - 3,5%, tidak berubah dibanding APBD induk 2024.
Setelah pembacaan pandangan umum oleh fraksi-fraksi dan tanggapan oleh Bupati, DPRD Kabupaten Buleleng pada intinya menyetujui rancangan yang telah disampaikan untuk dibahas selanjutnya dalam sidang yang telah diagendakan.