Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak Bapak Made Pasek Widiana ,S.Si., menghadiri kegiatan Edukasi Keuangan dan Waspada Investasi Ilegal di Gor Amartha Desa Patas, Jumat (30/04/2021).
Acara dihadiri oleh Deputi Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Bapak I Nyoman Hermanto Darmawan, Ditreskrimsus Polda Bali Bapak AKP Andi Prasetyo,SH., Perbekel serta Ketua BPD se-Wilayah Kecamatan Gerokgak.
Dalam pemaparannya Deputi Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Bapak I Nyoman Hermanto Darmawan menyampaikan bahwa OJK merupakan lembaga yang ditunjuk untuk mengawasi dan mengelola kegiatan di sektor keuangan yang dibentuk pada tahun 2011. Disampaikan pula terkait investasi ilegal, yang mana ciri utamanya adalah iming-iming bunga atau keuntungan tinggi dalam waktu singkat dan beresiko rendah. Sistem elektronik sekarang banyak dijadikan sebagai sarana/media dalam hal investasi ilegal, oleh karenanya diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dan berhati-hati menyikapinya “ucap Bapak I Nyoman Hermanto Darmawan” pada pertemuan tersebut.