Bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pengulon, Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Wayan Widiana menghadiri Musyawarah Desa Pengulon terkait penyepakatan dan penetapan rancangan RKP perubahan tahun 2021 dan rancangan RKP untuk tahun 2022 serta DU-RKP tahun 2023.
Dari hasil musyawarah didapati hasil, peserta musyawarah menyepakati rancangan RKP perubahan tahun 2021 dan rancangan RKP untuk tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa sebagai pedoman untuk penyusunan APBDes perubahan tahun 2021 dan APBDes tahun 2022.