Perbekel Tinga-Tinga (I Komang Adi Wirawan) bersama Ketua BPD Tinga-Tinga dan Perangkat Desa, Ketua LPM, TP. PKK Desa,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) minggu, 4 April 2021 terkait verifikasi dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial dengan merujuk pada surat dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang mengisyaratkan terkait data tentang layak dan tidaknya KPM.
Data KPM bantuan sosial di Desa Tinga-Tinga berjumlah 1.014 KPM dan melalui musdes ini, jumlah KPM menjadi 987 keputusan tersebut dituangkan berdasarkan petunjuk teknis yang ada sehingga seluruh komponen yang hadir dalam musyawarah tersebut sepakat dengan jumlah KPM yang sudah terverifikasi dan tervalidasi.
Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Gerokgak I Made Suardana yang dalam hal ini mewakili Camat Gerokgak mengapresiasi kepada BPD Tinga-Tinga yang melaksanakan musdes hari ini dari jadwal maksimal tanggal, 5 April 2021 dengan harapan agar BPD dan Pemdes Tinga-tinga agar mencermati dan mengikuti petunjuk teknis yang ditetapkan dalam memutuskan kelayakan keluarga penerima manfaat yang akan di validasi dan diusulkan kepada pemerintah.