(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Pelaksanaan Operasi Yustisi Penggunaan Masker

Admin gerokgak | 07 Mei 2021 | 386 kali

Pemerintah Kecamatan Gerokgak bersama Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Salah satu upaya yang dilakukan dengan gencar melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dengan pemberlakuan sanksi denda di beberapa titik strategis di Kecamatan Gerokgak dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP Kecamatan Gerokgak dan Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Gerokgak.

Jumat, 07 Mei 2021, pelaksanaan operasi yustisi penggunaan masker tersebut dilaksanakan di Depan ACK Desa Tukadsumaga dan Selatan Warung Pencar Desa Penyabangan. Dari kedua titik operasi yustisi penggunaan masker tersebut petugas berhasil menjaring sebanyak 9 pelanggar, dan langsung diberikan  pembinaan oleh petugas supaya kedepannya lebih tertib dalam penegakan perbup no 41 tahun 2020.