Sabtu, 02 Januari 2021. Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polsek Gerokgak, Koramil 1609-08/Gerokgak dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak serta Satgas Gotoroyong / Pecalang melaksanakan penertiban protokol kesehatan dan sosialisasi Surat dari Gubernur Bali tertanggal 29 Desember 2020 nomor 880/Satgascovid9/XII/2020 Pengendalian Aktivitas Masyarakat terlaksana mulai tanggal 30 Desember 2020 s.d. 02 Januari 2021. Pada kesempatan ini Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak menyasar lokasi di Desa Gerokgak dan Desa Sanggalangit.