Gerokgak – Agen Digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kecamatan Gerokgak melaksanakan kegiatan pendataan masyarakat di dua desa selama dua hari berturut-turut, yakni di Desa Pejarakan pada Senin (20/7) dan di Desa Sumberkima pada Selasa (21/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan digitalisasi perlindungan sosial di wilayah Kecamatan Gerokgak.
Pendataan dilaksanakan untuk memastikan data masyarakat yang dihimpun akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan serta penyaluran berbagai program perlindungan sosial agar tepat sasaran. Dalam pelaksanaannya, Agen Perlinsos memberikan pendampingan kepada masyarakat mulai dari proses pemeriksaan kelengkapan administrasi, verifikasi identitas, hingga validasi data sesuai kondisi riil di lapangan.
Selain melaksanakan pendataan, Agen Perlinsos juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembaruan data dan pemanfaatan layanan digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik. Kehadiran Agen Perlinsos di tengah masyarakat diharapkan dapat mempermudah proses pendataan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program digitalisasi perlindungan sosial.
Pelaksanaan kegiatan di Desa Pejarakan dan Desa Sumberkima berlangsung dengan tertib serta mendapat dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat setempat. Sinergi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung percepatan implementasi Digital Perlindungan Sosial di Kabupaten Buleleng.
Pemerintah Kecamatan Gerokgak akan terus mengoptimalkan pelaksanaan pendataan di seluruh desa sebagai langkah mewujudkan basis data perlindungan sosial yang valid, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga program-program pemerintah dapat tersalurkan secara lebih efektif dan tepat sasaran.