Telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Ranperkada tentang RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2024 secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Selasa (04/07/2023). Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Bappeda Provinsi Bali dan Tim Fasilitasi Ranperkada Provinsi Bali dan diikuti oleh Bappeda Kabupaten Buleleng serta perwakilan SKPD se-Kabupaten Buleleng.
Dalam hal ini Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Sehingga diharapkan adanya sinkronisasi yang akurat antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah daerah untuk menciptakan perencanaan pembangunan yang optimal.
Selanjutnya jelaskan terkait tahapan penyusunan RKPD, dan untuk Rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten/Kota, disampaikan oleh Bupati/Wali Kota kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda Provinsi. Setelahnya disampaikan terkait persyaratan fasilitasi RKPD Tahun 2024, yang dalam pelaksanaannya dan seterusnya akan mulai menggunakan media teknologi dan sistem informasi untuk mempermudah sinkronisasi kedepannya. Salah satu hal substansi yang menjadi perhatian terkait dengan perencanaan dan penganggaran.
Penyampaian dari Bappeda Buleleng dalam kegiatan tersebut mulai dari gambaran umum daerah, dalam hal ini Kabupaten Buleleng. Selanjutnya capaian makro ekonomi Kabupaten Buleleng, keselarasan tema, sasaran dan prioritas pembangunan Tahun 2024 serta kerangka pendanaan indikatif mulai dari pendapatan tahun 2023 dan proyeksi pendapatan tahun 2024 di Kabupaten Buleleng.