Tinga-tinga, 17 September 2026 — Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak didampingi staf Seksi Pembangunan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 sekaligus Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKP Desa Tahun 2027, bertempat di Aula Kantor Desa Tinga-tinga.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Perbekel Tinga-tinga. Dalam arahannya, Perbekel memaparkan sejumlah permasalahan yang dihadapi Desa Tinga-tinga serta rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2027. Diharapkan seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat direalisasikan dan berjalan dengan baik.
Selanjutnya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak menyampaikan arahan terkait kebijakan penggunaan Dana Desa. Dalam penyusunan RKP Desa, perlu dilakukan pencermatan kembali terhadap RPJM Desa agar kegiatan yang direncanakan tetap sesuai dan selaras dengan arah pembangunan desa. Selain itu, kegiatan desa juga diharapkan dapat disinergikan dengan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan maupun kabupaten.
Terkait penyusunan APB Desa Tahun 2027, disampaikan pula agar kebutuhan penganggaran, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Perbekel dan BPD, menjadi perhatian. Begitu juga dengan penganggaran di bidang kebencanaan, termasuk rencana pengadaan jet shooter untuk mendukung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian matriks kegiatan Desa oleh Ketua Tim Penyusun RKP Desa. Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak turut memberikan arahan agar seluruh rencana kegiatan yang telah disampaikan dapat dicermati kembali. Apabila masih terdapat kebutuhan atau kegiatan yang belum masuk dalam perencanaan, agar dapat disampaikan kepada Tim Penyusun RKP Desa. Selain itu, disampaikan pula mengenai regulasi penggunaan Dana Desa Tahun 2027.
Agenda selanjutnya yaitu Musdes Penetapan RKP Desa Tahun 2027 yang dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan RKP Desa Tahun 2027. Melalui proses perencanaan dan penetapan tersebut, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah dirancang dapat dilaksanakan dengan lancar sesuai dengan prioritas pembangunan Desa Tinga-tinga.
Kegiatan turut dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak, Kelian Desa Adat Tinga-tinga, Ketua dan anggota BPD, Ketua dan anggota LPM, Kader Posyandu, serta Karang Taruna Desa Tinga-tinga.