Sumberkima, 6 Spetember 2024 – Desa Sumberkima menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Selasa, 2024, dengan agenda Penetapan Perubahan RPJM Desa Tahun 2020-2025 dan Penyusunan RKPDes Tahun 2025. Acara tersebut dihadiri oleh Sekcam Gerokgak Putu Dony Sugiartha,S.H., Perbekel Sumberkima, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, serta berbagai elemen masyarakat, termasuk LPM, Karang Taruna, dan Kader Posyandu.
Rapat dibuka oleh Ketua BPD Desa Sumberkima, I Wayan Astawa, dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Sumberkima, Nengah Wirta. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya Musrenbangdes dalam menyepakati rancangan perubahan terhadap Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2020 tentang RPJM Desa Sumberkima 2020-2025, serta penyusunan RKPDes tahun 2025 dan usulan DU-RKP untuk tahun 2026.
Sekretaris Camat Gerokgak, Putu Doni Sugiatha, juga memberikan sambutan yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan. Ia mengapresiasi peran Musrenbangdes sebagai forum diskusi untuk menyusun rencana dan memprioritaskan proyek-proyek demi kesejahteraan bersama.
Tim Pendamping Desa, Muh. Yazit, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas rancangan dokumen RKPDes 2025 dan DU-RKP 2026 yang telah disusun, serta menekankan perlunya kesepakatan terkait perubahan RPJM Desa.
Ketua Tim Penyusun RKPDes, I Ketut Widra, menutup rapat dengan menyampaikan hasil akhir Musrenbangdes, yang mencakup penyepakatan rancangan perubahan RPJM Desa 2020-2025 dan penetapan RKPDes 2025, serta prioritas usulan DU-RKP 2026. Semua peserta Musrenbangdes menyetujui keputusan tersebut sebagai langkah strategis bagi pembangunan Desa Sumberkima.