Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Nyoman Juni Wardhana,S.Sos., didampingi Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Gerokgak I Ketut Mastra Atmaja,S.Pd., bersama Anggota melaksanakan pengawasan dan penertiban Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perizinan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng, yang pada hari ini berlangsung di wilayah Kecamatan Gerokgak, Senin (22/11/2021).