Sanggalangit, Kamis, 26 Juni 2025 – Pemerintah Desa Sanggalangit melaksanakan kegiatan Rembug Stunting yang dirangkaikan dengan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKP Desa Tahun 2026 bertempat di Kantor Perbekel Sanggalangit. Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si., bersama staf.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Sanggalangit beserta perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, Kepala Puskesmas Gerokgak I, Ketua LPM beserta anggota, PLKB, bidan desa, kader Posyandu, kader Bina Keluarga Balita (BKB), serta ketua-ketua kelompok se-wilayah Desa Sanggalangit.
Acara dibuka oleh Ketua BPD Sanggalangit, kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Perbekel yang menyampaikan pentingnya kegiatan Rembug Stunting untuk menentukan skala prioritas dalam pencegahan dan penanganan stunting, khususnya bagi bayi yang sudah terindikasi stunting. Perbekel juga meminta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memaparkan pelaksanaan kegiatan serta permasalahan yang dihadapi sebagai dasar pencarian solusi pada perencanaan tahun 2026.
Dalam arahannya, Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan Rembug Stunting merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa sebelum menyusun RKP Desa. Melalui forum ini, pemerintah desa diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan aktual di lapangan berdasarkan data dan kegiatan yang telah berjalan, sehingga hasil rembug dapat menjadi acuan dalam penyusunan rancangan RKP Desa Tahun 2026.
Laporan hasil pemantauan sasaran 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) oleh KPM disampaikan dengan rincian:
Kegiatan dilanjutkan dengan Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2026, di mana Perbekel memaparkan hasil pencermatan dan evaluasi pelaksanaan RKP Desa Tahun 2025 Semester I. Dalam paparannya, disampaikan bahwa pokok-pokok kegiatan dalam rancangan RKP Desa Tahun 2026 disusun berdasarkan Data IDM, SDGs Desa, hasil Rembug Stunting, serta aspirasi masyarakat.
Adapun prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 telah disepakati sebagai berikut:
Musyawarah Desa juga telah menetapkan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi untuk penyusunan RKP Desa Tahun 2026.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan program-program prioritas desa dapat berjalan lebih efektif, terarah, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam upaya percepatan penurunan stunting di Desa Sanggalangit.