Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Gerokgak Made Pasek Widiana,S.Si., mengikuti Sosialisasi Layanan Transaksi Non Tunai dan KUR Bank BPD Bali di DLH Kabupaten Buleleng pada selasa, 27 September 2022.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka penerapan transaksi non tunai Bank Sampah Induk (BSI) Kabupaten Buleleng terhadap BSU-BSU yang ada, oleh karenanya diharapkan kepada seluruh BSU agar membuat rekening di Bank BPD.
Selain itu hari ini juga dilakukan penyerahan SK Bank Sampah dari Desa Pemuteran.