(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidak Masker di Desa Tinga-Tinga Kembali Terlaksana

Admin gerokgak | 30 November 2020 | 51 kali

Senin, 30 November 2020. Penerapan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, pada kali ini kembali terlaksana di Kecamatan Gerokgak yang menyasar lokasi di depan Toko Bunga Pertiwi Desa Tinga-Tinga.

Pada sidak kali ini, Tim Gabungan Kecamatan Gerokgak yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Satpol PP Kecamatan Gerokgak, dan Koramil 1609-08/Gerokgak mendata ada 4 orang pelanggar. Disampaikan kepada para pelanggar agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dimanapun dan kapanpun.