Singaraja – Camat Gerokgak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Buleleng atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, Senin (26/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng bersama jajaran eksekutif dan legislatif serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam penyampaian jawaban Bupati yang dibacakan dalam rapat paripurna, pemerintah daerah menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang aspiratif, tepat sasaran, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu pembahasan utama adalah rencana pembangunan gedung RSUD Kabupaten Buleleng dengan skema tahun jamak atau multiyears. Pemerintah daerah menjelaskan bahwa penganggaran pembangunan tersebut telah mengacu pada dokumen perencanaan dan nota kesepakatan.
Selain itu, aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan fasilitas kesehatan di wilayah Gerokgak turut menjadi perhatian. Menanggapi pandangan Fraksi Demokrat-PKB, pemerintah daerah menyampaikan bahwa rencana pembangunan rumah sakit di wilayah Gerokgak masih dalam proses kajian teknis dan akan menjadi prioritas penanganan pada tahun berikutnya. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Gerokgak dan sekitarnya.
Persoalan persampahan, terutama kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bengkala yang mengalami kelebihan kapasitas, juga menjadi sorotan dalam rapat tersebut. Pemerintah daerah merencanakan sejumlah langkah penanganan, di antaranya penataan lahan, pembatasan pembuangan sampah dari wilayah perdesaan, serta pengendalian polusi udara dan pencegahan kebakaran. Upaya pengurangan volume sampah juga didorong melalui pemilahan sampah sejak dari sumbernya, baik rumah tangga maupun pasar.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan pembangunan RSUD Kabupaten Buleleng dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah demi meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Buleleng.