Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, menghadiri Musdessus terkait Perbaikan dan Penetapan pengganti nama KPM DD Tahun 2023 Desa Tukadsumaga pada hari Kamis (13/07/2023) yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Tukadsumaga. Dalam acara itu hadir Perbekel beserta perangkat Desa, Tokoh masyarakat serta undangan lain yang terkait.
Disampaikan dalam kesempatan tersebut, bahwa terkait dengan adanya salah satu KPM sudah terdata menerima bantuan dari Pemerintah khusus untuk difabel atas nama I Ketut Redana. Berkaitan dengan hal tersebut, diharapkan kepada para peserta untuk menyampaikan calon pengganti KPM yang dimaksud. Sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa jika setiap ada perubahan KPM maka perlu dilaksanakan Musdessus untuk penggantian KPM. Dari keputusan Musyawarah, pengganti I Ketut Redana adalah I Ketut Lastra. Dan juga disampaikan bahwa jumlah KPM DD di Desa Tukadsumaga ada sebanyak 77 KK.