(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rakor Penggunaan Aksara Bali

Admin gerokgak | 21 April 2022 | 92 kali

Kamis, 21 April 2022, bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak I Ketut Widiada,SP menghadiri rapat koordinasi terkait peraturan Gubernur Bali tentang Penggunaan Aksara Bali, Larangan Penggunaan Kantong Plastik, Pengelolaan Sampah Plastik berbasis Sumber, dan memasarkan serta memanfaatkan produk lokal. 

Dalam arahannya Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Bapak Drs. Gede Suyasa,M.Pd., menekankan bahwa Penulisan aksara bali di jalan-jalan Kabupaten, ditempat umum, maupun dikantor-kantor agar dioptimalkan penggunaannya, dimana dengan penulisan aksara bali yang sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali yaitu aksara bali di atas kemudian tulisan latinnya dibawah. 

Gede Suyasa juga menyampaikan supaya para Perbekel Se-Kabupaten Buleleng agar bisa mengikuti penulisan-penulisan aksara bali di kantor-kantor serta sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya sesuai dengan edaran Gubernur Bali.

Selain menekankan pada penulisan aksara bali, beliau juga menyampaikan terkait pengaturan penggunaan kantong plastik sekali pakai, dalam hal ini ditekankan bahwa dagang-dagang yang ada di PD Pasar dan Pasar tradisional agar tidak menggunakan dan menyediakan kantong plastik sekali pakai. Selain pasar juga kepada toko-toko modern agar tidak menyediakan kantong plastik. Pengelolaan sampah berbasis sumber agar dioptimalkan lagi pelaksanaannya terutama di tiap-tiap Desa. Imbuhan beliau toko-toko modern agar bisa menyerap buah-buah atau produk-produk lokal Kabupaten Buleleng untuk bisa dijual dan dipasarkan di toko modern maupun di pasar-pasar tradisional.