Desa Pengulon merupakan salah satu dari 7 desa pengelolaan potensi wisata yang berada di kecamatan gerokgak tertuang dalam SK Bupati No. 430/239/HK/2022 tanggal 11 Maret 2022 , menilik hal tersebut Perbekel Desa Pengulon bergerak cepat dengan mengkonsolidasi keberadaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang sudah terbentuk di pantai karang rata dan nantinya akan bersinergi dengan BUMDesa Jagat Dhita.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Pengulon pada jumat, 1 juli 2022, selain mengundang para pelaku pengelola wisata juga menghadirkan BPD, LPM, PKK, Babinsa dan Babinsa serta Fungsional Umum Seksi Sosial Budaya Kecamatan Gerokgak. Dalam rapat tersebut membahas pengelolaan wisata dengan melibatkan seluruh stakeholder guna mempercepat perkembangan pengelolaan potensi wisata yang ada di pantai karang rata sehingga hal ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan memberikan stimulus bagi masyarakat sekitar dan pemerintah desa pengulon sudah mengantisipasi dampak negatif pengelolaan potensi wisata terutama dalam pengelolaan sampah.