Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak, I Putu Partha menghadiri Rapat Paripurna terkait penyampaian laporan Pansus dan pendapat akhir bupati atas Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 dan Ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (5/6).
Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng yang menyampaikan bahwa secara umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng menyetujui pengesahan tiga Ranperda tersebut menjadi Perda.
Selain itu Pejabat Bupati Buleleng sangat mengapresiasi kesungguhan anggota dewan karena proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai dengan agenda persidangan, semua ini berkat adanya kerja sama yang baik serta saling dukung antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi semangat untuk membangun Kabupaten Buleleng yang kita cintai, selanjutnya ketiga rancangan peraturan daerah ini akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat evaluasi dan atau fasilitasi dari Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.