Kamis, 30 Juni 2022 Kasi Pembangunan (I Ketut Widiada, SP) bersama staf Pembangunan menghadiri Rapat Penyusunan RKP Desa di desa Tinga-Tinga.
Dalam sambutannya Perbekel Tinga-tinga menyampaikan Capaian Realisasi Kegiatan Tahun 2022 dan beliau berharap kegiatan-kegiatan skala prioritas bisa direalisasikan mulai dari Pembangunan Fisik maupun Pemberdayaan Masyarakat untuk di Tahun 2023.
Kasi Pembangunan juga menyampaikan Penyusunan RKP Desa merupakan Penjabaran dari RPJM Desa, dasar hukum penyusunan RKP Desa yaitu mengacu dari Permendagri 114 Tahun 2014 dan Permendes No. 21 Tahun 2020. Dasar acuan Penyusunan RKP Tahun 2023 sudah diberikan Juknis melalui Surat Edaran dari Dinas PMD. Hal-hal yang perlu cermati dalam penyusunan RKP yaitu Program Kerja Pemerintah yang ada di atas desa sehingga sejalan, program Skala Prioritas Pemkab Buleleng, Program Wajib baik dari Pemerintah Pusat sampai Kecamatan, mencermati RPJM Desa, untuk Desa Tinga-tinga agar menganggarkan untuk kegiatan Porcam di Tahun 2023.
Tambahan dari Pendamping Desa Kecamatan Gerokgak beliau menyampaikan ada 4 Program Prioritas dalam Penyusunan RKP Desa yaitu diantaranya Penganggaran BLT Dana Desa, Penyediaan Data SDGs, Program Padat Karya Tunai (PKT) pembangunan Fisik Maupun yang lainnya, Peran serta Badan Usaha Milik Desa unk mengelola Ketahanan Pangan Hewani Nabati.