(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Sidang Paripurna

Admin gerokgak | 19 Oktober 2022 | 38 kali

Camat Gerokgak Ketut Aryawan,S.STP.MM., Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng  yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna pada rabu, 19 Oktober 2022.

Pada kesempatan ini hadir langsung Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng kepada PT. Perizinan Kredit Daerah Provinsi Bali.

Dalam rapat paripurna ini disimpulkan bahwa Anggota Fraksi-fraksi DPRD sepakat dan menyetujui 3  Ranperda tersebut untuk dibahas ketahapan berikutnya agar segera bisa ditetapkan menjadi perda.

Turut hadir dalam sidang ini Forkopimda Buleleng, Sekda Buleleng, Para Asisten Setda Buleleng, Staf Ahli Bupati Buleleng, Pimpinan OPD dan BUMD lingkup Pemkab. Buleleng, Ketua dan Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng.