Musyawarah Desa di Desa Musi kamis, 1 April 2021 dengan agenda verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak (Putu Partha) menghadiri kegiatan tersebut dimana tujuan dari musdes ini untuk melakukan validasi terhadap penerima Bansos yang layak sesuai dengan kriteria dari Kementrian Sosial RI.
Pendamping PKH menjelaskan dihadapan Perbekel, dan Perangkat Desa lainnya bahwa untuk memeroleh bantuan sosial baik BST, BPNTmaupun PKH harus berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Sosial dan ditetapkan dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), untuk desa musi jumlah penerima bantuan sosial sebanyak 740.