Penyabangan, 17 Januari 2025 – Pemerintah Desa Penyabangan menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di GOR Desa Penyabangan dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Dalam acara ini, Camat Gerokgak diwakili oleh Wayan Widiana selaku Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak. Beliau turut memberikan sambutan serta arahan kepada peserta musyawarah mengenai pentingnya BLT DD sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan di Desa Penyabangan.
Setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Pendamping Desa, Perbekel Penyabangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM Desa Penyabangan, dan tokoh masyarakat, ditetapkan sebanyak 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Musdesus ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang sesuai dengan asas musyawarah mufakat. Dengan adanya BLT DD ini, diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.