(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Koordinasi Awal Penyusunan LKJIP Kepala Daerah Tahun 2021

Admin gerokgak | 06 Desember 2021 | 68 kali

Fungsional Umum Subbag Perencanaan Kecamatan Gerokgak Ibu Ketut Sumitri,SE., dan Putu Deni Sudiartha,S.Sos menghadiri rapat koordinasi awal penyusunan LKJIP Kepala Daerah tahun 2021, rapat pembahasan rekomendasi DPRD tahun atas LKPJ Kepala Daerah tahun 2020 yang bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng. Senin (07/12/21).

Rapat dibuka oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Buleleng Bapak Nengah Budiarta yang menyampaikan maksud dan tujuan rapat yaitu :

1. Penyusunan laporan LKJIP tepat waktu

2. Membangun sinergi dan penyamaan persepsi semua SKPD.

Disampaikan pula dasar hukum penyusunan LKJIP adalah  UU 23 th 2014 pasal 71 tentang kepala daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan LKJIP kepada DPRD.