(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Rapat Pembahasan APBDes Tahun 2025 Desa Pemuteran

Admin gerokgak | 18 Desember 2024 | 83 kali

Pemuteran, 18 Desember 2024 – Pemerintah Desa Pemuteran menggelar rapat pembahasan dan penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perbekel Pemuteran.


Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Pemuteran, dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Desa Pemuteran. Dalam sambutannya, Perbekel menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. "Penggunaan dana desa harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.


Materi Rancangan APBDes Tahun 2025 dipaparkan oleh Sekretaris Desa Pemuteran. Pemaparan ini mencakup rencana alokasi dana desa untuk berbagai program dan kebutuhan pembangunan desa di tahun mendatang.


Dalam sambutannya, Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak Ketut Krisna Prasetya, S.Tr.IP., menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan bertanggung jawab. Beliau juga menegaskan bahwa pihak kecamatan akan terus mendukung program-program desa demi kesejahteraan masyarakat.


Setelah pembahasan yang komprehensif, seluruh peserta menyepakati Rancangan Peraturan Desa Pemuteran tentang APBDes Tahun Anggaran 2025 dan menetapkannya menjadi Peraturan Desa yang sah. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pengelolaan anggaran desa dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Desa Pemuteran.


Turut hadir perangkat Desa Pemuteran, Pendamping Desa Pemuteran, Bendesa Adat Pemuteran, Ketua LPM Desa Pemuteran, Kelian Banjar Dinas se-wilayah Desa Pemuteran, Ketua TP-PKK Desa Pemuteran, Kelian Subak Abian Desa Pemuteran, Ketua BUMDesa Sari Nadi Desa Pemuteran, Kasatgas Linmas Desa Pemuteran, Penyuluh Bahasa Bali, Pendamping Lokal Desa Pemuteran, dan Bidan Desa Pemuteran.