Selasa, 28 Januari 2020. Gubernur Bali (Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M.) menerima perwakilan warga yang menempati tanah Pemprov. Bali yang berlokasi di Desa Sumberkima, didampingi oleh Camat Gerokgak, Perbekel Sumberkima dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng dari Kecamatan Gerokgak. Setelah mendengarkan paparan dari (BPKAD) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali dan juga mendengarkan permohonan perwakilan warga, Bapak Gubernur Bali akan mengkaji sekaligus akan membuat suatu keputusan untuk permasalahan tersebut.
Turut hadir juga dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali, dan Kepala (BPKAD) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali.