(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Bimbingan Teknis Kepegawaian

Admin gerokgak | 21 November 2019 | 250 kali

Kamis, 21 November 2019, Bimbingan Teknis terkait implementasi peraturan perundang-undangan terkait penyusunan SKP dan Anjab ABK bertempat di Ruang Rapat Nithi Sabha Kantor Camat Gerokgak yang di buka oleh Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM dan narasumber dari Kasubid Pengembangan Karier dan Promosi BKPSDM Kabupaten Buleleng I Gede Arya Rimbawa Giri, S.I.P., M.A.P. yang diikuti oleh Pegawai pada kantor Camat Gerokgak.

Adapun hal yang disampaikan dari narasumber yakni, untuk tahun 2020 seluruh ASN harus melaporkan setiap kegiatan pada aplikasi untuk pemberian tunjangan kinerja dan gaji, pengisian Anjab ABK yang harus sesuai dengan pemangku jabatan pada Permenpan 41 Tahun 2018, serta untuk SKP tahun 2020 akan menggunakan E-SKP, dimana nantinya seluruh ASN akan mencetak langsung SKP pada Aplikasi pelaporan kegiatan masing-masing.