Senin, 5/6/2017. Pkl. 09.00 wita. Diruang pertemuan (lantai II) Kec.Gerokgak, tentang Bimbingan Teknis Pelaksanaan Administrasi Desa acara diselenggarakan oleh Kasi Pemerintahan mewakili Camat Gerokgak (An. Ide Kade Temaja), acara ini dihadiri oleh Perangkat Teknis Desa Se-Kec.GerokgakSenin, 5/6/2017. Pkl. 09.00 wita. Diruang pertemuan (lantai II) Kec.Gerokgak, tentang Bimbingan Teknis Pelaksanaan Administrasi Desa acara diselenggarakan oleh Kasi Pemerintahan mewakili Camat Gerokgak (An. Ide Kade Temaja), acara ini dihadiri oleh Perangkat Teknis Desa Se-Kec.Gerokgak Pemerintah Desa telah diberi kemudahan dengan berbagai perubahan yang cepat demi terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintahan Desa juga diberikan kewenangan yang lebih luas, untuk mengatur dan mengurus desa berdasarkan kemampuan sendiri. Kemampuan kepala desa dalam manajemen pengelolaan administrasi pemerintahan desa merupakan unsur yang sangat penting dalam pencapaian visi dan misi pemerintah desa yang telah ditetapkan melalui RPJM Desa.Dengan mengikuti bimbingan teknis tentang Administrasi Desa, diharapkan dapat:- Memberikan pemahaman atas berbagai kebijakan dan peraturan pemerintah.- Memberikan pedoman teknis pelaksanaan administrasi desa.- Melakukan evaluasi dan pengawasan pelaksanaan administrasi desa.- Memberikan bimbingan, supervisi dan konsultasi pelaksanaan administrasi desa.