Rabu, 28 Maret 2018 Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Gerokgak menghadiri rapat evaluasi penyusunan ANJAB dan ABK, dengan agenda ANJAB dan ABK yang telah disusun awal, dan setelah melalui evaluasi dari BKN dilaksanakan di Lombok Utara selama 5 hari dihadiri oleh Ka.Bag. ORTALl, Kepala BKD dan Kepala BKPSDM, dari evaluasi tersebut banyak yang diperbaiki terkait dengan ANJAB dan ABK, perbaikan tersebut harus sudah dilaporkan paling lambat tanggal 30-3-2018.