(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Evaluasi Sosialisasi Penerapan Perarem Desa Adat di Kecamatan Gerokgak

Admin gerokgak | 14 Agustus 2020 | 170 kali

Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM pimpin rapat evaluasi terkait Sosialisasi Penerapan Perarem Desa Adat di Kecamatan Gerokgak dan rapat koordinasi terkait Peringatan HUT RI Ke-75, Ruang Rpapat Nithi Sabha Kantor Camat Gerokgak, Jumat (14/8).

Pada sambutannya, Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM., menyampaikan pada penerapan perarem di masing-masing desa, agar bersifat humanisme, pedekatan serta penyampaian bahaya pandemi COVID-19 serta tetap melaksanakan protokol kesehatan COVID-19. Untuk Peringatan HUT RI Ke-75 yang terselenggara di Kecamatan Gerokgak yang nantinya Perbekel di Kecamatan Gerokgak akan mengikuti upacara bendera di Halaman Kantor Camat Gerokgak dan menyampaikan surat MENDAGRI Nomor. B-492/M. Sesneg/ Set/TU.00.04/07/2020, Perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun ( HUT) ke 75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 pada point 4, bahwasanya pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 s/d 10.20 WIB, ( selama 3 menit ), diserukan kepada seluruh masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak dan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak diberbagai lokasi hingga kepelosok Daerah. Pada point 5 disebutkan juga bahwa pada tanggal 14 Agustus 2020 agar masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia melalui berbagai kanal media massa ( televisi, radio, dan media online).

Turut hadir, Forkopimcam Gerokgak, Perbekel se-Kecamatan Gerokgak, Kelian Desa Adat se-Kecamatan Gerokgak.