Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Gerokgak (Drs. Putu Arsana) menghadiri Rapat Konsultasi Publik ( Focus Group Discussion) Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), di Jayakarta Bali Beach Resort Kuta. FGD ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bali, Kabag Hukum Provinsi Bali, Unhi, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten se-Bali, REI, Impera, Camat se-Bali.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bali dalam paparanya menyampaikan, kabupaten yang belum memiliki Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) adalah Kabupaten Bangli dan Kelungkung, Kabupaten Gianyar. Dijelaskan pula, dalam grand design mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Mnengah Nasional (RPJMN), RPJMD dan menyerap aspirasi masyarakat, sesuai dengan Konsultasi Publik yang pertama ini.