Rabu(15/3/17) Gebyar Pendataan Penentuan Status Reproduksi Akseptor IB UPSUS SIWAB Th. 2017 tempat di balai kelompok Madan Desa Musi yg di hadiri oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prop.Bali,Balai Rabu(15/3/17)Gebyar Pendataan Penentuan Status Reproduksi Akseptor IB UPSUS SIWAB Th. 2017 tempat di balai kelompok Madan Desa Musi yg di hadiri oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Prop.Bali,Balai Pengkajian Tehnologi Pertanian Prop. Bali,Dinas Pertanian dan Peternakan Kab.Buleleng Danramil Gerokgak yg diwakili oleh Babin Musi, Kapolsektif Gerokgak diwakili oleh Babinkamtibmas Musi, PPL Pertanian dan Peternakan Se- Kec. Gerokgak,Para petugas IB Se- Kec.Gerokgak. Rapat dibuka oleh Kasi Sosial Budaya mewakili Camat Gerokgak (Putu Partha) dan di damping Kadis Pertanian Kab.Buleleng yg diwakili oleh Kasi Pembibitan. Hal hal yang disampaikan Program UPSUS SIWAB adalah Program Nasional yang bertujuan mempércepat populasi sapi. Program ini dilaksanakan untuk mengetahui ternak yang mengalami gangguan Reproduksi. Gangguan reproduksi pada sapi ada 3 diataranya: 1. Gangguan karena Pakan. 2. Gangguan karena Penyakit dan 3. Gangguan karena penyakit Permanen. Untuk Kecamatan Gerokgak target yg diberikan oleh Prop. Bali sebanyak kurang lebih 10000 ekor akseptor berkaitàn dgn hal tsb. Diharapkan kepada petugas IB agar melaksanakan tugas dg sungguh2 dan penuh tanggung jawab shingga target yg diberikan bisa tercapai,kemudian dilanjutkan dengan kelapangan meninjau dan melaksanakan pendataan sapi.