Rabu, 13 November 2019, Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak (I Made Sulandra, S.Sos dan Wayan Widiana) menghadiri Implementasi Permendagri No. 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Isu-Isu Strategis Pengelolaan Keuangan Desa di Dirjen Bina Pemdes Kementrian Dalam Negeri di Jakarta dengan jumlah peserta 30 orang yang terdiri dari Tim Evaluasi RAPBDesa masing-masing 2 orang setiap Kecamatan, 6 orang Dinas PMD, 2 Orang dari BKD, Camat Busungbiu, Camat Banjar, Camat Sawan, Sekcam Buleleng, dan Sekcam Sukasada. Pada kesempatan tersebut diisi dari Dirjen Bina Desa Bagian Pengelolaan Keuangan Desa dan Penataan Aset Desa.