(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Implementasi Permendagri No. 20 Tahun 2018

Admin gerokgak | 13 November 2019 | 263 kali

Rabu, 13 November 2019, Fungsional Umum Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak (I Made Sulandra, S.Sos dan Wayan Widiana) menghadiri Implementasi Permendagri No. 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Isu-Isu Strategis Pengelolaan Keuangan Desa di Dirjen Bina Pemdes Kementrian Dalam Negeri di Jakarta dengan jumlah peserta 30 orang yang terdiri dari Tim Evaluasi RAPBDesa masing-masing 2 orang setiap Kecamatan, 6 orang Dinas PMD, 2 Orang dari BKD, Camat Busungbiu, Camat Banjar, Camat Sawan, Sekcam Buleleng, dan Sekcam Sukasada. Pada kesempatan tersebut diisi dari Dirjen Bina Desa Bagian Pengelolaan Keuangan Desa dan Penataan Aset Desa.