(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Inovasi Pelayanan Penerbitan IUMK

Admin gerokgak | 25 Januari 2018 | 497 kali

 

Inovasi mendekatkan kepada masyarakat pelayanan penerbitan IUMK dengan meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan perizinan. Kecamatan Gerokgak menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kecamatan Terpadu, aplikasi ini memuat sejumlah fitur yang memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dalam mengajukan berbagai perizinan yang bisa dilayani di tingkat kecamatan. Rabu 24 Januari 2018 bertempat di ruang rapat niti sabha Kantor Camat Gerokgak, acara yang dipimpin Camat Gerokgak (Putu Ariadi Pribadi,S.STP,M.A.P) didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Terpadu (I Ketut Arya Negara),dihadiri Perbekel Se-Kec.Gerokgak, menjelaskan, melalui program ini kecamatan bisa memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan yang lebih mudah kepada masyarakat. Dengan ini adanya inovasi tersebut masyarakat mengurus perizinannya tidak perlu datang ke Kantor Camat cukup di Kantor Perbekel masing-masing,  sehingga masyarakat dapat terlayani kebutuhan perizinan dan non perizinannya secara efektif dan efisien.