(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Inspeksi Penertiban Kependudukan

Admin gerokgak | 12 Juni 2019 | 255 kali

Rabu, 12 Juni 2019, Kasi Linmas Trantib dan Sat. Pol. PP (I KETUT MASTRA ATMAJA, S.Pd) beserta anggota menindaklanjuti laporan dari perangkat Desa Celukanbawang sekaligus lanjutan melakukan inspeksi penertiban kependudukan sebagai bentuk implementasi dari keputusan Bupati Buleleng Nomor 72 Tahun 2003 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 23 Tahun 2009 tentang pengawasan penduduk pendatang non permanen dan orang asing. Sidak menyasar di Banjar Dinas Berombong, adapun jumlah penduduk pendatang yang terkena sidak yakni, 11 orang.