(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Inspeksi Penertiban Kependudukan

Admin gerokgak | 11 Juni 2019 | 244 kali

Selasa, 11 Juni 2019 Kasi Linmas Trantib dan Sat. Pol. PP Kecamatan Gerokgak ( I Ketut Mastra Atmaja, S.Pd ), dan anggota didampingi Kanit Intel kawasan Kapolsek Celukanbawang ( IPDA Putu Suartika ) beserta perangkat desa terkait, melakukan inspeksi penertiban kependudukan sebagai bentuk implementasi dari keputusan Bupati Buleleng Nomor 72 Tahun 2003 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 23 Tahun 2009 tentang pengawasan penduduk pendatang non permanen dan orang asing.  Sidak tersebut menyasar Desa Celukanbawang dan Tinga-tinga, ditengarai diwilayah desa tersebut sering didapati penduduk pendatang.