(0362) 92380
gerokgak@bulelengkab.go.id
Kecamatan Gerokgak

Inspeksi Seksi Linmastrantib dan Sat. Pol. PP

Admin gerokgak | 29 Mei 2019 | 256 kali

Kasi Trantib dan Pol.PP  I KETUT MASTRA ATMAJA, S.Pd bersama Anggota Patroli sebagai aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam penegakan peraturan. Dalam penegakan peraturan tersebut melakukan inspeksi ke instansi, organisasi, lembaga maupun perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Gerokgak dalam pengimplementasian terhadap Peraturan Gubernur Bali No. 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Peraturan Gubernur Bali No. 80 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, dan Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai.